DINAS PKP BANGLI LAKUKAN PEMBINAAN DAN PENILAIAN KELAS KEMAMPUAN KELOMPOK PERIKANAN GUNA TUMBUHKEMBANGKAN DINAMIKA KELEMBAGAAN DALAM BERORGANISASI

Oleh : | 21 Juni 2023 | Dibaca : 3348 Pengunjung


DINAS PKP BANGLI LAKUKAN PEMBINAAN DAN PENILAIAN KELAS KEMAMPUAN KELOMPOK PERIKANAN GUNA TUMBUHKEMBANGKAN DINAMIKA KELEMBAGAAN DALAM BERORGANISASI

Pembinaan dan Penilaian Kelas Kemampuan Kelompok Perikanan dilakukan dari bulan mei s/d Juni 2023 sebanyak 28 kelompok 

Adapun tujuan dari pelaksanaan penilaian kelas kemampuan kelompok antara lain:

  1. Mengevaluasi kegiatan kelembagaan pelaku utama perikanan yang meliputi klasifikasi penguasaan teknologi, pengorganisasian, skala usaha,kemampuan permodalan, kemitraan/kerjasama dan akses informasi pasar
  2. Menumbuhkan dan mengembangkan rasa bangga anggota kelompok atas eksistensi dan prestasi yang telah dicapai oleh kelompoknya yaitu sebagai prinsip belajar dan kerjasama untuk meningkatkan produksi dan pendapatan.
  3. Menumbuhkan dan mengembangkan dinamika kelembagaan dalam berorganisasi untuk memanfaatkan peluang ekonomi.
  4. Terciptanya metode pemberdayaan, bimbingan, dan pelayanan yang sesuai dengan tingkat kemampuan kelembagaan kepada pelaku utama lainnya.

Bagi kelembagaan pelaku utama yang baru tumbuh/terbentuk, baru dapat dinilai setelah kelompok tersebut berusia minimal 1 tahun setelah kelompok tersebut terbentuk.

Berdasarkan tolok ukur tersebut, kelembagaan pelaku utama kegiatan perikanan dibagi dalam 3 (tiga) kelas yaitu:

  1. Kelas Pemula, merupakan kelas terbawah dan terendah dari segi kemampuannya, dengan batas nilai skoring penilaian 0 s.d. 350.
  2. Kelas Madya, merupakan kelas menengah dimana kelembagaan pada kelas madya sudah melakukan kegiatan perencanaan meskipun masih terbatas, dengan batas nilai skoring 351 s.d. 650.
  3. Kelas Utama, merupakan kelas yang tertinggi dimana kelembagaan pada kelas utama sudah melakukan kegiatan dalam perencanaan sampai pelaksanaan meskipun masih terbatas, dengan batas nilai skoring 651 s.d. 1.000.

Berdasarkan penilaian serta penetapan kelas kemampuan suatu kelompok maka pengakuan terhadap kemampuan kelompok diatur sebagai berikut:

  1. Untuk Kelas Pemula, diberikan dengan piagam pengukuhan yang ditandatangani oleh Kepala Desa/lurah, dengan warna dasar sertifikat pengukuhan berwarna putih disertai logo wilayah administrasi setempat.
  2. Untuk Kelas Madya, diberikan dengan piagam pengukuhan yang ditandatangai oleh Camat, dengan warna dasar sertifikat pengukuhan berwarna kuning muda disertai logo wilayah administrasi setempat.
  3. Untuk Kelas Utama, diberikan dengan piagam pengukuhan yang ditandatangani oleh Bupati/Walikota, dengan warna dasar sertifikat pengukuhan berwarna biru muda disertai logo wilayah administrasi setempat.

Pemberian penghargaan/penetapan peningkatan kelas kemampuan kelompok berdasarkan jenis kemampuan dan indikator yang telah diidentifikasi/diverifikasi oleh tim penilai. Melalui penghargaan tersebut diharapkan tercipta sumber daya manusia yang berkualitas, andal, serta berkemampuan manajerial, kewirausahaan, dan kelembagaan bisnis perikanan sehingga mampu berperan dalam membangun usaha kelautan dan perikanan mulai dari hulu sampai dengan hilir yang berdaya saing tinggi, serta dalam melestarikan prinsip pembangunan yang berkelanjutan. Pengukuhan dan/atau pengakuan terhadap kelembagaan pelaku utama merupakan salah satu bentuk penghargaan atas karya dan prestasi yang telah dicapai kelompok sekaligus merupakan kebanggaan tersendiri bagi para anggota kelompok sehingga dapat menumbuhkan motivasi yang lebih besar dari para anggota kelompok untuk belajar lebih giat, bekerja lebih erat dan berusaha lebih efektif dalam usaha meningkatkan produksi dan pendapatannya secara berkelompok.


BERITA LAINNYA

LIHAT ARSIP BERITA LAINNYA

 

KEPALA DINAS PERTANIAN, KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN KABUPATEN BANGLI

Ir.I Wayan Sarma